Lapas Narkotika Pamekasan Terima 84 Warga Binaan Pindahan dari Dua UPT di Jawa Timur

  • Bagikan
Lapas Narkotika Pamekasan Terima 84 Warga Binaan Pindahan dari Dua UPT di Jawa Timur

PAMEKASAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan menerima 84 warga binaan pindahan dari dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Timur, Kamis (5/11/2026). Pemindahan tersebut berasal dari Lapas Pemuda Madiun sebanyak 50 narapidana dan Rutan Kelas I Surabaya sebanyak 34 warga binaan.

Kedatangan kedua rombongan berlangsung dalam dua tahap. Sebanyak 50 warga binaan dari Lapas Pemuda Madiun tiba sekitar pukul 04.30 WIB, sedangkan 34 warga binaan dari Rutan Kelas I Surabaya tiba pada pukul 08.50 WIB.

Seluruh proses pemindahan mendapat pengawalan petugas dari masing-masing UPT dengan dukungan pengamanan kepolisian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perjalanan hingga proses penerimaan berlangsung aman dan tertib.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, memantau langsung proses penerimaan bersama Kasubsi Registrasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Kamtib, Kepala Regu Pengamanan (Rupam), serta jajaran staf KPLP.

BACA JUGA:  Nelayan Diminta Laporkan Pengguna Cantrang di Perairan Kepulauan Seribu

Setibanya di lapas, seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan administrasi dan kelengkapan dokumen pemindahan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan di ruang registrasi dan penerimaan warga binaan baru sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi masuknya barang terlarang.

Pemeriksaan dilanjutkan dengan pengecekan kesehatan oleh dokter Klinik Pratama Lapas Narkotika Pamekasan. Tahapan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan masing-masing warga binaan sebelum mengikuti program pembinaan di tempat yang baru.

Setelah seluruh pemeriksaan selesai, warga binaan mendapatkan perlengkapan kebutuhan dasar berupa peralatan mandi dan pakaian, serta jatah makan pagi.

Dalam keterangannya, Kusnan menegaskan bahwa penerimaan warga binaan pindahan harus mengutamakan keamanan, ketertiban, kesehatan, serta pemenuhan hak-hak dasar selama menjalani masa pembinaan.

“Kami memastikan seluruh proses penerimaan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan administrasi, penggeledahan, hingga pemeriksaan kesehatan. Selain aspek keamanan, pemenuhan kebutuhan dasar dan hak-hak warga binaan juga menjadi perhatian kami. Harapannya, seluruh warga binaan yang baru dipindahkan dapat segera beradaptasi dan mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas Narkotika Pamekasan,” ujar Kusnan.

BACA JUGA:  Madelyn Cline dan Chase Sui Wonders Tampil Kompak di Premier Film "I Know What You Did Last Summer"

Pemindahan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan kelebihan kapasitas (overcapacity) dan kepadatan hunian (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan.

Melalui pemindahan yang terencana dan terkoordinasi, distribusi warga binaan antar-UPT diharapkan lebih proporsional. Dengan demikian, penyelenggaraan pelayanan, pengamanan, dan pembinaan dapat berjalan lebih optimal.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menyatakan akan terus mengedepankan tata kelola pemasyarakatan yang aman, tertib, humanis, serta berorientasi pada pembinaan warga binaan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *