PAMEKASAN – Sebanyak 25 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kusuma Surabaya mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Rabu (14/10/2026). Kunjungan akademik tersebut bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan sistem pemasyarakatan, mulai dari pembinaan warga binaan hingga pengamanan dan rehabilitasi.
Rombongan yang dipimpin penanggung jawab Prof. Dr. Umi Enggarsasi, S.H., M.Hum. itu tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan diterima Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, di Aula Sahardjo.
Kegiatan diawali dengan pengantar dari Umi Enggarsasi, kemudian dilanjutkan sambutan Kusnan yang menjelaskan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, terutama dalam pembinaan serta pengamanan di lingkungan lapas.
Mahasiswa selanjutnya mengikuti pemaparan materi dari sejumlah pejabat struktural, yakni Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), serta Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja).
Dalam sesi tersebut, mahasiswa mendapat penjelasan mengenai pembinaan kepribadian, pengembangan keterampilan, sistem pengamanan, hingga program yang disiapkan untuk mendukung reintegrasi sosial warga binaan.
Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan sejumlah fasilitas dan kegiatan pembinaan. Mahasiswa melihat program kemandirian di bidang peternakan ayam petelur dan pertanian, hasil karya warga binaan, fasilitas pangkas rambut, serta layanan kesehatan di klinik lapas.
Rombongan juga mengunjungi Wartelsuspas atau fasilitas komunikasi bagi warga binaan, serta dapur sehat yang digunakan untuk mendukung penyediaan makanan. Selain itu, mahasiswa berkesempatan melihat kamar hunian warga binaan dan fasilitas rehabilitasi yang menjadi bagian dari proses pemulihan dan pembinaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, mengatakan kunjungan akademik tersebut menjadi kesempatan untuk memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa mengenai fungsi lapas dalam sistem pemasyarakatan.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin memberikan gambaran secara langsung bahwa lapas bukan sekadar tempat menjalani pidana, tetapi juga tempat berlangsungnya proses pembinaan, rehabilitasi, dan persiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat. Kami berharap para mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai pemasyarakatan sekaligus melihat bahwa berbagai program pembinaan terus diupayakan agar warga binaan memiliki bekal positif untuk masa depan,” ujar Kusnan.
Sementara itu, Prof. Dr. Umi Enggarsasi, S.H., M.Hum. menilai studi lapangan penting untuk membantu mahasiswa menghubungkan materi perkuliahan dengan penerapan hukum di lapangan.
“Kunjungan ini memberikan pengalaman dan wawasan yang sangat berharga bagi mahasiswa. Mereka dapat melihat secara langsung bagaimana sistem pemasyarakatan dijalankan, mulai dari aspek pembinaan, pengamanan, pelayanan, hingga rehabilitasi. Pengalaman ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman mahasiswa serta membangun perspektif yang lebih objektif dan komprehensif mengenai pemasyarakatan,” ungkap Prof. Umi Enggarsasi.
Kunjungan tersebut juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengenal lebih jauh pelaksanaan pembinaan di dalam lapas. Melalui peninjauan langsung, peserta dapat memperoleh gambaran mengenai berbagai layanan dan program yang ditujukan untuk membantu warga binaan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar. Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berharap kunjungan akademik semacam ini dapat memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi sekaligus memperluas pemahaman masyarakat mengenai pelaksanaan sistem pemasyarakatan.







