Diduga Ada Praktik “Bilik Asmara” di Lapas Pamekasan, Biaya Capai Rp400 Ribu per Jam

  • Bagikan
Diduga Ada Praktik "Bilik Asmara" di Lapas Pamekasan, Biaya Capai Rp400 Ribu per Jam

PAMEKASAN — Dugaan praktik penyewaan “bilik asmara” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, mencuat setelah kesaksian seorang istri mantan narapidana yang mengaku pernah membayar layanan tersebut dengan tarif setara kamar hotel.

Perempuan berinisial ST, istri dari eks napi, menyatakan bahwa dirinya pernah dikenakan biaya sebesar Rp400 ribu untuk menggunakan sebuah ruangan di dalam lapas selama satu jam bersama suaminya.

“Harganya Rp400 ribu. Saya diberikan waktu satu jam di dalam ruangan itu bersama suami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

ST menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan setelah suaminya berkoordinasi langsung dengan salah satu petugas lapas. Ia juga mengungkapkan bahwa fasilitas tersebut sebelumnya telah digunakan oleh temannya yang memberikan informasi bahwa pengunjung harus membawa perlengkapan pribadi seperti sarung dari rumah.

BACA JUGA:  Jalin Kerjasama dengan UTM, Lapas Narkotika Pamekasan Optimis Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional

“Teman saya sebelumnya juga pernah memakai ruangan itu. Saya pun disuruh bawa sarung dari rumah,” tambahnya.

Ruangan yang digunakan terletak di area yang tidak dipakai dan dilengkapi kasur tipis serta bantal. Menurut ST, meskipun dikenakan biaya cukup tinggi, fasilitas di dalam bilik tersebut tidak layak.

“Kasurnya hanya diletakkan di lantai, dan setelah keluar dari ruangan itu, saya merasa malu karena banyak orang melihat,” jelasnya.

Kesaksian serupa juga diungkapkan oleh mantan napi kriminal berinisial ZA. Ia mengatakan bahwa harga penyewaan “bilik asmara” di lapas tersebut bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per jam, tergantung lokasi ruangan.

“Lokasinya ada dua, satu di dekat pintu masuk pengunjung, dan satu lagi di area dalam,” ungkap ZA.

BACA JUGA:  Diksuswati Nasional 2025: Mencetak Immawati Progresif dan Inklusif dari Malang untuk Indonesia

ZA bahkan mengklaim bahwa dalam beberapa kasus, bilik asmara memanfaatkan ruangan milik pejabat lapas. Ia juga menyebutkan bahwa ada napi yang bisa mendapatkan izin keluar dari lapas untuk bertemu keluarga di luar tembok penjara.

“Beberapa bahkan bisa keluar lapas dan bertemu keluarga di luar, sampai sekarang masih terjadi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, secara tegas membantah adanya praktik bilik asmara di dalam institusinya.

“Tidak ada fasilitas seperti itu di Lapas kami,” ujarnya.

Syukron menambahkan, pihaknya terbuka terhadap laporan atau pengaduan masyarakat jika memiliki bukti konkret terkait dugaan tersebut.

“Jika ada laporan, silakan disampaikan disertai data dan bukti yang jelas agar bisa kami tindak lanjuti,” tegasnya.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *