PAMEKASAN, SEHILIR.com – Lapas Narkotika Pamekasan melakukan penggeledahan gabungan dalam rangka memperingati memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Rabu (26/3/2025).
Penggeledahan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melibatkan petugas Pengamanan, jajaran Polres Pamekasan dan Kodim 0826/Pamekasan dengan Fokus utama razia adalah mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, serta alat komunikasi ilegal.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi menyampaikan, penggeledahan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif, khususnya dalam momentum peringatan HBP ke-61 dan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.
“Dalam momentum HBP ke-61 ini, kami ingin menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Selain itu, perayaan Idul Fitri 1446 H harus dirayakan dengan penuh kedamaian tanpa adanya gangguan dari aktivitas ilegal di dalam Lapas,” jelasnya.
“Kegiatan ini juga mengedepankan pendekatan yang humanis, tanpa kekerasan atau intimidasi, sehingga Warga Binaan tetap merasa dihargai,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi, Kalapas Fathorrosi menambahkan bahwa kerja sama dengan pihak Kepolisian, TNI, dan BNN sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas.







