SEHILIR.COM — Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan resmi menggelar Apel Gelar Pasukan menandai dimulainya Operasi Patuh Semeru 2026. Dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat, apel strategis ini berlangsung di Lapangan Apel Polres Pamekasan, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan kesiapan total personel, baik dari aspek mental, taktik, hingga sarana prasarana. Langkah tersebut krusial guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan selama dua pekan ke depan, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Mengusung tema nasional “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini menuntut keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan persuasif di lapangan.
Dalam arahannya, AKBP Wahyu Hidayat secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran agar mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, serta transparansi. Arahan ini selaras dengan garis komando strategis dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono.
“Kami tegaskan kepada seluruh personel agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual hanya untuk mencari-cari kesalahan pengendara. Gunakan hati nurani dan profesionalisme dalam bertugas. Apabila ditemukan pelanggaran atau oknum yang menyimpang, sanksi tegas akan diberikan tanpa kompromi,” ujar AKBP Wahyu Hidayat di hadapan ratusan pasukannya.
Selain aspek penindakan, perwira menengah dengan dua melati di pundak itu menekankan pentingnya etika personal. Petugas diminta untuk selalu memperhatikan tutur kata, sikap, dan penampilan fisik di ruang publik demi membangun kepercayaan publik.
“Zaman sudah berubah. Sesuaikan tindakan kita dengan dinamika sosial yang ada. Jadilah polisi yang dicintai oleh masyarakat, bukan polisi yang ditakuti atau dihindari,” tambahnya.
Di sisi lain, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dilatarbelakangi oleh eskalasi insiden lalu lintas yang cukup mengkhawatirkan di wilayah setempat. Berdasarkan data Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, tercatat sebanyak 36 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi dalam kurun waktu 1 hingga 25 Oktober 2026.
Dari total insiden tersebut, tercatat 6 korban meninggal dunia, 43 orang mengalami luka ringan, serta nihil korban luka berat. Sementara itu, total kerugian material akibat rangkaian kecelakaan selama periode tersebut mencapai Rp39.600.000.
Melalui operasi terpusat ini, kepolisian berharap tingkat kesadaran hukum pengendara dapat terdongkrak secara signifikan. Upaya preventif dan preemtif yang terukur diyakini mampu menekan fatalitas di jalan raya.
Menutup arahannya, AKBP Wahyu Hidayat mengajak seluruh elemen masyarakat Pamekasan untuk kooperatif dan saling menjaga budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.







