Pamekasan, sehilir.com – Harga tiket wisata di bawah binaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi dinaikkan di momen lebaran tahun 2024.
Saat ini, tiga tempat wisata yang telah bekerja sama dengan Pemkab antara lain Pantai Talang Siring, Pantai Jumiang, dan Ekowisata Mangrove Lembung.
Kenaikan harga untuk tiga destinasi tersebut dirinci sebagai berikut, harga tiket untuk pengunjung dewasa Rp 5 ribu dan anak-anak di bawah usia 10 tahun sebesar Rp 2 ribu.
Kebijakan menaikkan harga tiket destinasi wisata di naungan Pemkab Pamekasan itu mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kabid Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Moh. Zahrie mengatakan, pemberlakuan dilakukan sejak bulan April dengan masuknya momen lebaran.
”Diberlakukan bulan April karena memasuki momen libur Lebaran. Penyesuaian harga tiket tidak berbarengan,” ucapnya dikutip Radarmadura, Kamis (18/4/2024).
Selain alasan momen libur lebaran, Zahrie menerangkan kenaikan tiket akan digunakan untuk melakukan perbaikan pada fasilitas wisata serta mendongkrak retribusi daerah. “Kenaikan harga tiket objek wisata ini untuk mendongkrak retribusi daerah,” jelasnya.
Ia juga meminta agar masyarakat maklum dan memahami masalah kondisi keungan Pamekasan sekarang ”Insyaallah tahun depan kami akan mengajukan proposal ke pemerintah pusat untuk perbaikan-perbaikan itu,” tandasnya.***
**Klik Google News dan dapatkan berita terkini serta informasi bermanfaat lainnya di perangkat Anda.







