KPK OTT Bupati Pemalang, Jadi Operasi Tangkap Tangan ke-18 Sepanjang 2026

  • Bagikan
KPK OTT Bupati Pemalang, Jadi Operasi Tangkap Tangan ke-18 Sepanjang 2026

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penindakan tersebut menjadi OTT ke-18 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar,” kata Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Sebelum penangkapan ini, KPK pernah menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang pada 16 Juni 2025. Dalam pertemuan itu, KPK menyoroti tiga sektor yang dinilai rawan praktik korupsi, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.

BACA JUGA:  Sumenep Tetapkan Status KLB Campak, 1.944 Kasus dan 12 Meninggal

Saat itu, Bupati Anom Widiyantoro menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjadikan kasus korupsi yang pernah menjerat mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai pelajaran.

“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” ujarnya dalam rapat koordinasi tersebut.

Penangkapan Anom menambah panjang daftar kepala daerah dan pejabat yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun ini. Sejak Januari hingga Juli 2026, KPK telah melakukan 18 operasi tangkap tangan yang menyasar berbagai pihak, mulai dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, aparatur sipil negara, hingga kepala daerah di sejumlah wilayah.

BACA JUGA:  Gudang Logistik Pesantren di Cigombong Bogor Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Beberapa kepala daerah yang sebelumnya terjaring OTT antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan perkara yang menjadi dasar penangkapan maupun jumlah pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum menetapkan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *