JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pembenahan internal dan sistem pengawasan sebagai tindak lanjut atas sejumlah rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih baik dan berkelanjutan.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi lembaga antirasuah sekaligus memperbaiki tata kelola kelembagaan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Rekomendasi dari KPK akan kami tindak lanjuti sambil terus membenahi dan menyusun tata kelola internal agar ke depan tidak terjadi permasalahan seperti sebelumnya. Hal yang paling utama adalah bagaimana program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh penerima manfaat,” kata Agustina dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, dua personel dari KPK dijadwalkan mulai menjalankan penugasan di lingkungan BGN pada pekan kedua November 2026.
Kehadiran keduanya diharapkan dapat membantu membangun sistem kelembagaan yang lebih kuat, sekaligus meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.
Agustina menjelaskan, penugasan tersebut dilakukan melalui mekanisme penempatan sebagai bagian dari pegawai BGN. Menurutnya, pembenahan internal tidak hanya berfokus pada tindak lanjut rekomendasi KPK, tetapi juga menjadi upaya evaluasi kelembagaan secara berkelanjutan.
BGN juga akan memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting karena pelaksanaan program MBG membutuhkan dukungan berbagai pihak agar berjalan sesuai ketentuan.
Melalui langkah tersebut, BGN berharap tata kelola program semakin akuntabel, sistem pengawasan lebih efektif, serta manfaat MBG dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.







