PAMEKASAN – Kualitas pelayanan kepada warga binaan tidak hanya ditentukan oleh pembinaan dan keamanan, tetapi juga oleh terpenuhinya kebutuhan dasar, termasuk penyediaan makanan yang sehat dan aman untuk dikonsumsi.
Menyadari pentingnya hal tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan Sosialisasi dan Penyuluhan Keamanan Pangan, Jumat (6/11/2026).
Bertempat di Aula Sahardjo, kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini diikuti oleh Kasi Binadik Panticius Marianto, Kasubsi Bimkeswat Abdullah, serta sejumlah pegawai dari jajaran Tata Usaha, Keamanan dan Ketertiban, Kesatuan Pengamanan, dan Binadik.
Penyuluhan menghadirkan dua narasumber, yakni Tutik Endrawati, S.KM., staf Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, dan Enny Nurhayati, S.KM., petugas sanitasi Puskesmas Teja. Keduanya memberikan edukasi mengenai pentingnya penerapan standar keamanan pangan guna mencegah risiko kontaminasi yang dapat berdampak terhadap kesehatan.
Dalam sesi pertama, Tutik Endrawati, S.KM. mengajak peserta mengenali berbagai jenis cemaran pangan, mulai dari cemaran fisik, biologis, kimia, hingga alergen yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Ia juga menjelaskan lima kunci keamanan pangan sebagai pedoman dalam pengelolaan makanan, meliputi menjaga suhu pangan tetap aman, menggunakan air dan bahan baku yang layak, menjaga kebersihan, memasak dengan benar, serta memberikan informasi atau label pada pangan.
Materi kemudian dilanjutkan oleh Enny Nurhayati, S.KM. yang menitikberatkan pada pentingnya higiene perorangan dalam penanganan makanan. Peserta diberikan pemahaman mengenai sumber cemaran yang berasal dari tubuh manusia, langkah-langkah pencegahan kontaminasi, serta kebiasaan menjaga kebersihan diri selama proses pengolahan dan penyajian makanan.
Kasi Binadik, Panticius Marianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepedulian pegawai terhadap aspek kesehatan dan keamanan pangan di lingkungan lapas.
“Pemenuhan kebutuhan makanan bagi warga binaan harus menjadi perhatian serius, bukan hanya dari segi kuantitas, tetapi juga kualitas dan keamanannya. Kami berharap melalui penyuluhan ini, seluruh pegawai semakin memahami standar keamanan pangan sehingga dapat turut memastikan pelayanan makanan berjalan dengan baik dan sesuai prinsip kesehatan,” tegas Panticius.
Senada dengan hal tersebut, Tutik Endrawati, S.KM. menyampaikan bahwa penerapan keamanan pangan membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan dari setiap individu yang terlibat dalam penanganan makanan.
“Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap tahapan, mulai dari pemilihan bahan, penyimpanan, pengolahan hingga penyajian, harus memperhatikan prinsip kebersihan dan pencegahan cemaran. Dengan penerapan yang konsisten, risiko penyakit akibat pangan dapat diminimalkan,” jelas Tutik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sinergi antara Lapas Narkotika Pamekasan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat serta pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan yang semakin berkualitas.







