Mendikti Tunjuk Plh Rektor Unsoed, Perkuliahan Diminta Tetap Berjalan

  • Bagikan
Mendikti Tunjuk Plh Rektor Unsoed, Perkuliahan Diminta Tetap Berjalan

JAKARTA — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) setelah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru.

Penunjukan Plh dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas akademik dan pelayanan di lingkungan kampus tetap berjalan tanpa gangguan.

“Kita tentu hari ini kita sudah menunjuk Plh supaya intinya adalah pelayanan terhadap seluruh civitas akademika mahasiswa maupun dosen-dosen itu jangan sampai terganggu, itu concern kita yang pertama, ya,” kata Brian di JCC, Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Brian mengatakan, Plh Rektor yang ditunjuk berasal dari internal Unsoed. Pihaknya meminta pimpinan sementara kampus segera berkoordinasi dengan jajaran senat, dekanat, dan pimpinan perguruan tinggi untuk menjamin kegiatan akademik tetap berjalan.

“Nanti kita akan kita sudah tunjuk Plh dari internal kampus Unsoed, untuk langsung melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Senat, jajaran Dekanat ya, terutama pimpinan perguruan tinggi, untuk segera memastikan tidak ada yang berkurang dari proses layanan,” ucap Brian.

Selain menjaga keberlangsungan pelayanan akademik, Kemendikti Saintek juga membentuk tim untuk mengevaluasi proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya melalui jalur mandiri.

BACA JUGA:  Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Narkotika Pamekasan Santuni Anak Yatim Muhammadiyah

“Sudah dibentuk tim, untuk melakukan evaluasi proses penerimaan mandiri,” tambahnya.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menyayangkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa. Menurut dia, penanganan perkara tersebut harus disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada.

“Sangat-sangat disayangkan, dan kita harus mencari akar solusinya. Jadi jangan sampai kita hanya satu perkara, tetapi kita melihat secara sistem,” ujar Stella.

Ia menegaskan, pihak yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. Namun, pemerintah juga akan mengkaji kemungkinan perlunya pembenahan sistem agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Kita harus melihat apakah hanya satu atau apakah memang ada perlu perbaikan secara sistem yang harus kita buat, dan kita harus berani menghadapi kenyataan ini dan harus berani mengambil solusi yang sistematis, bukan hanya solusi tambalan,” katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Akhmad Sodiq bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.

BACA JUGA:  Musim Kemarau Mundur, Sampang Masih Diguyur Hujan hingga Pertengahan Juni

Dalam perkara tersebut, KPK menduga terdapat permintaan uang sebesar Rp650 juta kepada setiap calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang mengikuti jalur mandiri. Dugaan itu melibatkan dua pihak swasta yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengatakan kedua perantara tersebut diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa atas perintah Norman.

“Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta,” ujar Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8).

Meski telah menyerahkan uang, para calon mahasiswa disebut tidak memperoleh kepastian kelulusan melalui jalur mandiri. Sejumlah orang tua kemudian meminta uang tersebut dikembalikan setelah anak mereka tidak lolos seleksi.

Namun, berdasarkan temuan awal KPK, uang tersebut diduga telah digunakan oleh kedua perantara untuk kepentingan pribadi. Proses hukum terhadap para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini terus berjalan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *