KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Rektor Unsoed, 14 Orang Diamankan

  • Bagikan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Rektor Unsoed, 14 Orang Diamankan

PURWOKERTO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan penyidik dalam operasi yang digelar pada Kamis (20/8/2026).

“Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” terang Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua orang lainnya diamankan di Jakarta.

“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” ujar Budi.

BACA JUGA:  Gas Elpiji 3kg Naik, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Solusi Alternatif

KPK belum memerinci identitas seluruh pihak yang diamankan, termasuk jumlah pasti uang yang disita. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Budi menyesalkan adanya dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan. Menurut dia, dugaan transaksi tersebut justru muncul pada tahapan awal mahasiswa memasuki dunia pendidikan tinggi.

“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” tutur Budi.

Sementara itu, pihak Unsoed mengaku belum menerima informasi resmi dari KPK terkait perkara yang sedang ditangani maupun status hukum para pihak yang diperiksa.

BACA JUGA:  Bupati Sumenep Akan Mutasi Pejabat Strategis, Fokus pada Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan, kampus masih menunggu penjelasan resmi dari KPK sebelum menyampaikan keterangan lebih lanjut.

“Faktanya, KPK ini kan sudah melakukan pemeriksaan. Walaupun kita belum mendapatkan informasi ini kasus apa, termasuk orang-orang yang terkait itu status hukumnya seperti apa, kita kan belum mendapatkan informasi,” ujar Edi.

Meski demikian, Unsoed menegaskan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami di Unsoed ini masih gelap terkait dengan ini. Tetapi secara normatif, kita tentu menghormati proses hukum apa pun itu yang dilakukan oleh KPK,” tambahnya.

Pihak kampus, lanjut Edi, akan menyampaikan sikap resmi setelah memperoleh informasi yang lebih jelas dari KPK mengenai perkara tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *