484 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi, Bupati: Jadi Motivasi untuk Berubah

  • Bagikan
484 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi, Bupati: Jadi Motivasi untuk Berubah

PAMEKASAN – Sebanyak 484 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi digelar di Aula Sahardjo Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan dihadiri Bupati Pamekasan Kholilurrahman, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kusnan, serta jajaran pegawai.

Bupati Kholilurrahman secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada dua perwakilan warga binaan.

Dalam sambutannya, Kholilurrahman menilai remisi merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan dan perubahan perilaku warga binaan.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik. Saya berharap kesempatan ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ucap Kholilurrahman.

BACA JUGA:  Unik dan Bermanfaat, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan Bebek Hasil Peternakan kepada Masyarakat

Usai pemberian remisi, Kholilurrahman bersama Kalapas dan jajaran Forkopimda meninjau sejumlah program pembinaan, di antaranya layanan video call dan peternakan ayam petelur.

Kholilurrahman mengapresiasi program pembinaan tersebut karena dinilai dapat membekali warga binaan dengan keterampilan sebelum kembali ke masyarakat.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kusnan berharap pemberian remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan menjaga ketertiban.

BACA JUGA:  Polres Pamekasan Bongkar Markas Pesta Sabu di Area Makam, Empat Pelaku Ditangkap

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjaga ketertiban, serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan. Pembinaan yang kami laksanakan tidak hanya berorientasi pada masa selama berada di dalam lapas, tetapi juga pada kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat,” ujar Kusnan.

Pemberian Remisi Umum tersebut berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah bersama jajaran Forkopimda dan keluarga besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *