SLEMAN – Warga Ngrangsang, Selomartani, Kalasan, Sleman, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan berusia sekitar tujuh hari yang ditinggalkan di depan rumah warga.
Bayi tersebut ditemukan di atas kursi bersama sebuah tas berisi perlengkapan bayi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Penemuan bermula ketika pemilik rumah mendengar suara tangisan bayi. Setelah mencari sumber suara, warga mendapati bayi tersebut terbaring di atas kursi yang berada di depan rumah.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, yakni VN (22), seorang mahasiswi, dan FI (24), mahasiswa. Keduanya ditangkap di sebuah tempat kos pada 30 September 2026.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman Iptu Cahya Fitriana mengatakan, kedua pelaku mengaku kebingungan mencari tempat untuk menitipkan bayi tersebut.
Menurutnya, pasangan tersebut sebelumnya telah berupaya mencari tempat penitipan anak. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil karena tempat yang dituju sudah penuh.
“Sebetulnya niat awal itu tidak ingin menelantarkan anak, mereka sudah mencari tempat penitipan anak tapi waktu itu ditolak karena sudah penuh,” kata Cahya dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Rabu (7/10/2026).
Setelah tidak menemukan tempat penitipan, keduanya kemudian mencari alternatif lain. Dalam perjalanan, muncul gagasan untuk meninggalkan bayi di sebuah kursi yang berada di dekat lokasi penitipan anak.
“Akhirnya dalam perjalanan mereka bingung mau ditempatkan di mana, akhirnya timbul lah ide untuk meninggalkan bayi tersebut di kursi yang dekat dengan tempat penitipan anak tersebut. Idenya dari laki-laki,” sambungnya.
Polisi selanjutnya masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi tindakan kedua mahasiswa tersebut.**







