SORONG – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memastikan pemerintah terus membenahi sistem antrean haji untuk menjamin transparansi dan keadilan pelayanan bagi calon jamaah, termasuk di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah verifikasi menyeluruh terhadap daftar tunggu guna memastikan seluruh nama yang tercantum merupakan calon jamaah yang sah. Verifikasi juga mencakup penelusuran status calon jamaah yang telah meninggal dunia, berpindah domisili, maupun pengalihan hak kepada ahli waris sesuai ketentuan.
Menhaj mengungkapkan jumlah daftar tunggu haji secara nasional kini mencapai sekitar 5,8 juta orang dan terus bertambah setiap tahun.
“Jumlah antrean secara nasional sudah mencapai sekitar 5,8 juta orang dan setiap tahun terus bertambah, karena pendaftar baru selalu melebihi 200 ribu orang,” kata Menhaj Irfan dalam rapat evaluasi pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat.
Selain melakukan verifikasi, pemerintah juga menertibkan praktik penyalahgunaan kuota haji, baik pada penyelenggaraan haji reguler maupun haji khusus.
“Tahun ini kami pastikan tidak ada lagi praktik pergantian antrean atau penyalahgunaan pelunasan. Jika ada calon jamaah haji khusus yang batal melunasi biaya perjalanan, kuotanya langsung diberikan kepada calon jamaah berikutnya sesuai urutan antrean,” ujar Menhaj Irfan.
Ia menegaskan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 telah mengatur bahwa jamaah yang sudah menunaikan ibadah haji baru dapat mendaftar kembali setelah 18 tahun dan tetap mengikuti mekanisme antrean yang berlaku.
“Dengan aturan tersebut peluang seseorang berhaji dua kali, tiga kali, atau lebih dalam waktu singkat praktis tidak ada lagi,” kata Menhaj.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Papua Barat, Aziz Hegemur, melaporkan jumlah calon jamaah haji dalam daftar tunggu di Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai 12.063 orang. Menurutnya, tingginya angka tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji yang terus meningkat.
“Saya berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di Papua Barat dan Papua Barat Daya, seiring terus meningkatnya jumlah calon haji yang masuk dalam daftar tunggu,” ucapnya.







