SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) segera dicairkan. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan anggaran THR telah disiapkan dalam APBD sehingga para ASN tidak perlu khawatir.
“Hak orang pasti dicairkan. Tenang sudah dianggarkan, itu kan hak teman-teman ASN,” kata Emil di Surabaya, Minggu (8/3/2026).
Emil menjelaskan, penerima THR mencakup seluruh kategori ASN di lingkungan Pemprov Jawa Timur, mulai dari calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai negeri sipil (PNS), hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Ia menegaskan pemberian THR merupakan hak yang harus dipenuhi pemerintah bagi para aparatur negara, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Mohammad Yasin menyampaikan bahwa alokasi anggaran THR telah tersedia. Saat ini pemerintah daerah hanya menunggu petunjuk teknis terkait jadwal pencairannya.
“Sudah ada, dan sudah dianggarkan. Kita menunggu teknis saja, kapan akan dicairkannya. Semua ASN dapat, PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu,” terangnya.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur per Februari 2026, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Jatim mencapai 81.970 orang. Rinciannya terdiri dari 2.157 CPNS, 34.961 PNS, 23.406 PPPK penuh waktu, serta 21.446 PPPK paruh waktu.
Dengan jumlah tersebut, pencairan THR diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para ASN menjelang hari raya sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah.**







