Paripurna DPRD Pamekasan Bahas Anggaran Pilkada 2029, Bupati: Agar Tidak Bebankan APBD

  • Bagikan
Paripurna DPRD Pamekasan Bahas Anggaran Pilkada 2029, Bupati: Agar Tidak Bebankan APBD Sehilir
Ruang sidang DPRD Pamekasan

Sehilir.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur bahas empat rancangan peraturan daerah usulan eksekutif untuk pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah pada 2029 mendatang

Perampungan dana cadangan pilkada tersebut berdasarkan peraturan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 pasal 80 ayat 5 tentang Pengelolaan keuangan daerah

BACA JUGA:  MenpanRB Instruksikan Hemat Energi, Bupati Pamekasan: Pejabat Daerah Wajib Naik Sepeda Angin Ke Kantor

” Dalam waktu dekat pemerintah daerah akan soan ke jakarta untuk mendapatkan permohonan tambahan  dana pada pilkada, agar hal tersebut tidak terlalu membebani APBD pada tahun mendatang,” kata bupati Pamekasan Kholilurrahman digedung DPRD Pamekasan rabu 12 februari 2026

Merespon hal tersebut pada waktu yang sama, ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur mengatakan bahwa rapat paripurna lanjutan akan segera dimulai setelah selesai dirampungkannya pembahasan ditingkat komisi DPRD

BACA JUGA:  Telan Rp24 Miliar untuk Gaji, Ribuan Tenaga Honorer di Pamekasan Terancam Diberhentikan

” Raperda usulan eksekutif itu akan segera dibahas oleh masing-masing komisi sesuai bidangnya, setelah final baru diagendakan rapat paripurna lanjutannya,” jelasnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *