PAMEKASAN – Pada Selasa, 13 Januari 2026, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone seluruh pegawai dalam rangka memastikan tidak ada keterlibatan dengan praktik judi online. Kegiatan ini dilaksanakan saat apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai serta peserta magang yang turut hadir dalam apel tersebut.
Sidak dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, dengan dibantu oleh jajaran pejabat struktural. Satu per satu handphone pegawai diperiksa, mulai dari riwayat penggunaan browser, history pencarian, hingga berbagai aplikasi yang terpasang.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pegawai maupun peserta magang yang terlibat dalam aktivitas judi online. Seluruh perangkat dinyatakan bersih dan tidak menunjukkan indikasi keterlibatan dalam praktik yang melanggar hukum tersebut.
Usai pelaksanaan sidak, Kalapas Kusnan memberikan pengarahan mengenai bahaya judi online, baik dari sisi hukum maupun dampak moral dan sosial yang ditimbulkan.
“Judi online bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak integritas, merusak keluarga, dan menciderai kepercayaan institusi. Kita sebagai petugas pemasyarakatan harus menjadi teladan, menjaga nama baik serta menunjukkan komitmen terhadap integritas dan disiplin,” tegasnya.
Kalapas juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh pegawai yang telah menjaga komitmen bebas dari jeratan judi online.
“Saya sangat mengapresiasi seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan yang terbukti bersih dan tidak terlibat dalam lingkaran judi online. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki integritas yang kuat dan rasa tanggung jawab terhadap tugas dan profesi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedisiplinan, profesionalitas, serta memastikan lingkungan kerja yang bersih dari segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya praktik judi online yang saat ini marak terjadi di masyarakat.**







