Sumenep Tetapkan Status KLB Campak, 1.944 Kasus dan 12 Meninggal

  • Bagikan
Sumenep Tetapkan Status KLB Campak, 1.944 Kasus dan 12 Meninggal

SUMENEP – Kasus campak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengalami lonjakan signifikan sejak awal tahun 2025. Data Dinas Kesehatan setempat mencatat, sejak Januari hingga Agustus, ada 1.944 kasus campak dengan 12 korban meninggal dunia. Pemerintah Kabupaten Sumenep pun menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes P2KB Sumenep, Achmad Syamsuri, menyebut salah satu penyebab meningkatnya kasus ini adalah banyaknya anak yang tidak mendapatkan imunisasi saat pandemi COVID-19.

BACA JUGA:  DKPP Pamekasan akan Beri Bantuan Mesin Rajang untuk Poktan, Ini Syaratnya!

“Saat itu kegiatan posyandu di desa-desa diminimalisir karena aturan larangan berkerumun. Akibatnya, banyak sasaran imunisasi yang terlewat,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Selain keterlambatan imunisasi, faktor cuaca juga memengaruhi daya tahan tubuh anak. Musim kemarau basah dinilai memperbesar risiko terpapar virus campak.

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan dan Bank Jatim Salurkan 46 Unit Gerobak untuk UMKM

“Virus campak ini sangat mudah menular dan masih dianggap penyakit ringan oleh sebagian masyarakat. Padahal, dampaknya bisa fatal, terutama jika disertai komplikasi,” tambah Syamsuri.

Untuk mencegah penyebaran semakin meluas, Pemkab Sumenep akan melaksanakan imunisasi massal melalui program Outbreak Response Immunization (ORI) pada 25 Agustus 2025.

“Kami sudah menyiapkan seluruh kebutuhan untuk pelaksanaan ORI,” tegasnya.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *