Atasi Overkapasitas, Lapas Narkotika Pamekasan Pindahkan 9 Narapidana ke Dua UPT di Jatim

  • Bagikan
Atasi Overkapasitas, Lapas Narkotika Pamekasan Pindahkan 9 Narapidana ke Dua UPT di Jatim

PAMEKASAN, SEHILIR.com sebagai bentuk dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan memindahkan sembilan narapidana ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Jawa Timur, Selasa (3/6/2025).

Pemindahan dilakukan pukul 03.30 WIB dengan pengawalan ketat. Dua narapidana, Mohamad Supriyanto dan Mohamad Anas, dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya. Salah satu di antaranya memerlukan perawatan medis lanjutan karena kondisi kesehatan yang serius.

BACA JUGA:  Sambut HUT RI ke-80, Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasikan Remisi Dasawarsa

Sementara itu, tujuh narapidana lainnya, termasuk Dicky Reza Apriyanto, dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun sebagai bagian dari upaya redistribusi warga binaan dan pengurangan kepadatan hunian.

Proses pemindahan dipimpin oleh Kasubsi Keamanan Abdullah, didampingi JFU Registrasi Saifudin dan JFU KPLP Febri. Seluruh prosedur administrasi dan pengamanan dijalankan sesuai standar operasional.

BACA JUGA:  Pensiunan TNI di Pamekasan Ditangkap Saat Pesta Sabu, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Kepala Lapas Narkotika Pamekasan menyatakan, langkah ini tidak hanya bertujuan menyeimbangkan kapasitas antar lapas, tetapi juga menjamin pemenuhan hak dasar narapidana, termasuk layanan kesehatan.

“Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung kebijakan strategis dan pembinaan yang lebih manusiawi,” ujarnya.

Pemindahan ini diharapkan memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga binaan di wilayah Jawa Timur.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *