Akui Ada Kesalahan Konversi Sirekap, Ketua KPU Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

  • Bagikan
KPU RI minta maaf dan akui kesalahan sistem Sirekap
Foto: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat melakukan pidato (dok. instagram/@kpu_ri)

Jakarta, Sehilir – Komisi pemilihan Umum (KPU) meminta maaf dan mengakui bahwa memang terjadi kesalahan atau kekeliruan konversi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

KPU segera merespon laporan tentang perbedaan data yang tercantum pada Sirekap dengan membandingkan ulang data pada sistem dengan foto formulir C hasil di TPS.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menuturkan, sistem Sirekap bisa mengetahui kekeliruan tersebut, meski tak menjelaskan bagaimana cara sistem itu menganalisis kesalahan tersebut.

Perbaikan dan koreksi data yang salah akan dilakukan rekapitulasi pada tingkat kecamatan dan KPU akan tetap mengunggah foto formulir C hasil pleno pada Sirekap dengan tujuan agar masyarakat dapat mengecek kesesuaian data yang dikonversi di aplikasi. “KPU tetap transparan atas kekeliruan yang terjadi,” tegas Hasyim, Jum’at (16/2).

BACA JUGA:  Duta Pelajar Anti Narkoba Jatim Tinjau Rehabilitasi di Lapas Narkotika Pamekasan

Setiap formulir C akan diunggah pada Sirekap, dan publik dapat mengakses dan mengawasi langsung semisal ada kekeliruan. Dari jumlah TPS yang mencapai 823.236 ditemukan 2325 TPS yang mengalami kekeliruan.

 Hasyim menegaskan, kekeliruan yang terjadi merupakan kesalahan yang dilakukan secara tidak sengaja. Sebagai bukti KPU tidak melakukan manipulasi data adalah dengan mengunggah pula foto asli formulir C-Hasil plano di Sirekap sebagai perbandingannya dan bisa dipantau langsung oleh masyarakat.

BACA JUGA:  FAM Desak DPRD Sampang Tuntaskan Polemik Pj Kepala Desa Kedungdung

 “Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah hasil suara, karena pada dasarnya formulir C-Hasil yang plano diunggah apa adanya, sebagaimana situasi yang diunggah oleh teman-teman KPPS itu bisa kita monitor, bisa kita saksikan bersama-sama,” ungkap Hasyim.

“Kita syukuri bersama dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengontrol langsung dan bisa melaporkan pada KPU jika ditemukan kesalahan. Jika aplikasi ini tidak bekerja, kan tidak mungkin ada orang bisa lapor, teman-teman bisa mengetahui bahwa publikasi formulir C-Hasil yang diunggah dengan konversinya salah. Itu kan gara-gara bisa mengakses Sirekap kan,” pungkas Hasyim.(*/gie)***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *