Puasa Ayyamul Bidh Rajab 1447 H Jatuh Awal Januari 2026, Ini Jadwalnya

  • Bagikan
Puasa Ayyamul Bidh Rajab 1447 H Jatuh Awal Januari 2026, Ini JadwalnyaPuasa Ayyamul Bidh Rajab 1447 H Jatuh Awal Januari 2026, Ini Jadwalnya

JAKARTA – Bulan Rajab merupakan salah satu bulan istimewa dalam kalender Islam karena termasuk empat bulan haram yang dimuliakan Allah SWT. Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan ibadah, salah satunya melalui puasa sunnah Ayyamul Bidh.

Puasa Ayyamul Bidh merupakan ibadah sunnah yang dilaksanakan setiap pertengahan bulan Hijriah, tepatnya pada tanggal 13, 14, dan 15. Puasa ini dikerjakan saat bulan berada dalam fase purnama.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025–2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, awal bulan Rajab 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Minggu, 21 Desember 2025. Dengan demikian, pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh Rajab jatuh pada:

  • Jumat, 2 Januari 2026 (13 Rajab 1447 H)
  • Sabtu, 3 Januari 2026 (14 Rajab 1447 H)
  • Minggu, 4 Januari 2026 (15 Rajab 1447 H)
BACA JUGA:  Lapas Narkotika Pamekasan Terima Kunjungan Penelitian Mahasiswa UWK Surabaya

Sementara itu, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Rajab 1447 H bertepatan dengan Senin, 22 Desember 2025. Mengacu pada penetapan tersebut, jadwal puasa Ayyamul Bidh versi NU jatuh pada:

  • Sabtu, 3 Januari 2026 (13 Rajab 1447 H)
  • Minggu, 4 Januari 2026 (14 Rajab 1447 H)
  • Senin, 5 Januari 2026 (15 Rajab 1447 H)

Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan dengan niat sebagaimana puasa sunnah pada umumnya. Lafal niatnya tidak berbeda dengan Ayyamul Bidh di bulan-bulan lainnya, yakni berniat puasa karena Allah SWT. Pelaksanaannya dianjurkan diawali dengan sahur dan diisi dengan menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa hingga waktu berbuka.

Dalam sejumlah riwayat hadits, puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan besar. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk melaksanakan puasa pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Dalam hadits riwayat Abu Dawud dan An-Nasa’i disebutkan bahwa puasa tiga hari setiap bulan nilainya setara dengan puasa selama setahun penuh.

BACA JUGA:  Musim Kemarau Mundur, Sampang Masih Diguyur Hujan hingga Pertengahan Juni

Selain itu, puasa Ayyamul Bidh juga termasuk amalan yang diwasiatkan Rasulullah SAW kepada para sahabat. Ibadah ini menjadi salah satu bentuk konsistensi dalam menjaga amalan sunnah yang dikerjakan secara rutin.

Di samping nilai ibadah, puasa Ayyamul Bidh juga diyakini memiliki manfaat bagi kesehatan, karena memberi kesempatan tubuh untuk beristirahat dari proses pencernaan secara terus-menerus. Oleh karena itu, puasa ini kerap dipandang sebagai amalan yang mengandung nilai spiritual sekaligus maslahat jasmani.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *