Lapas Narkotika Pamekasan Pindahkan 24 Warga Binaan ke Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur

  • Bagikan
 Lapas Narkotika Pamekasan Pindahkan 24 Warga Binaan ke Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur

PAMEKASAN — Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan memindahkan 24 narapidana ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur untuk mengurangi kelebihan kapasitas hunian.

Proses pemindahan dilakukan dua tahap. Tahap pertama berlangsung Sabtu (23/8) dengan mengalihkan delapan warga binaan. Tahap kedua dilaksanakan Senin (25/8) untuk 16 napi, masing-masing tujuh orang ke Lapas Kelas I Surabaya, lima ke Lapas Pemuda Madiun, dan empat ke Lapas Kelas I Madiun.

Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menangani kelebihan kapasitas di lapas.

BACA JUGA:  Baru Dilantik, AHY Ringkus 5 Mafia Tanah Jawa Timur Asal Pamekasan dan Banyuwangi

“Pemindahan ini adalah bagian dari langkah strategis untuk mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas penghuni lapas. Dengan distribusi warga binaan yang lebih merata, diharapkan pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan kondusif, baik bagi warga binaan maupun bagi petugas pemasyarakatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini bukan hanya menyangkut jumlah penghuni, tetapi juga peningkatan kualitas pembinaan. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, adil, dan efektif. Kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar kami agar hak-hak warga binaan tetap terjamin dan mereka dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik,” kata Kusnan.

BACA JUGA:  Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas, Putri Zulkifli Hasan Salurkan Puluhan Bantuan Lingkungan di Lampung

Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat petugas dan serah terima ke masing-masing lapas tujuan berjalan sesuai prosedur. Kusnan mengapresiasi koordinasi antar-UPT Pemasyarakatan yang dinilainya solid sehingga kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Upaya ini diharapkan menciptakan kondisi Lapas Narkotika Pamekasan yang lebih kondusif sehingga program pembinaan, pendidikan, dan rehabilitasi berjalan optimal.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *