SUMENEP – Sebanyak 3,2 ton ikan hasil tangkapan nelayan di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, terpaksa dibuang ke laut pada 22 Agustus 2025. Kejadian ini dipicu harga ikan yang merosot tajam dan rendahnya serapan pasar karena stok pengepul sudah penuh.
Ketua Kelompok Nelayan Masalembu (KNM), Rendy Ansah, mengungkapkan sebagian ikan yang tidak terjual dibagikan kepada warga atau diolah sendiri. Namun, jumlah yang terbuang tetap mendominasi.
“Satu perahu ada yang buang 200 kilogram, 400 kilogram, bahkan ada yang sampai 3,2 ton,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Menurut Rendy, harga ikan di Masalembu anjlok drastis dalam sepekan terakhir. “Sebelumnya Rp7.500 hingga Rp8.000 per kilogram, sekarang hanya Rp1.750 sampai Rp2.000,” jelasnya.
Ia menegaskan, situasi ini bukan kali pertama terjadi. Hampir setiap tahun, nelayan setempat mengalami kondisi serupa tanpa adanya langkah nyata dari pemerintah. Padahal, sudah ada Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlindungan Nelayan Kecil.
“Kami tidak melihat peran pemerintah dalam masalah ini. Kalau dibiarkan, nelayan tidak akan melaut karena hasil tangkapan tidak terbeli. Akhirnya ekonomi mereka hancur, dan keluarga terancam,” tegas Rendy.
Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep turun tangan untuk mencari solusi agar nelayan tetap bisa melaut dan hasil tangkapan terserap pasar.**







