SERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 dengan merancang uji coba sistem pemungutan suara elektronik atau electronic voting (e-voting). Uji coba tersebut direncanakan diterapkan di satu hingga dua desa yang dinilai siap dari sisi infrastruktur dan akses teknologi.
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartono, mengatakan Pilkades Serentak 2027 akan diikuti oleh 191 desa dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp30,3 miliar.
“Kita pilih desa yang bagus sinyalnya, paling tidak satu atau dua desa di wilayah perkotaan yang masyarakatnya sudah familiar dengan teknologi,” ujar Rudi di Serang, Rabu.
Menurut Rudi, penerapan e-voting menjadi salah satu upaya meningkatkan transparansi penyelenggaraan Pilkades sekaligus menjaga pelaksanaan pemungutan suara tetap memenuhi asas langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber). Sistem digital tersebut juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kecurangan karena hasil pemungutan suara tersimpan secara otomatis di dalam sistem.
Ia menjelaskan, meskipun penggunaan perangkat e-voting memerlukan biaya sewa yang relatif lebih tinggi dibanding metode konvensional, sistem tersebut dinilai lebih efisien dalam pelaksanaan dan penghitungan suara.
Untuk menghemat anggaran, Pemerintah Kabupaten Serang berencana menyewa perangkat dari penyedia yang telah memiliki sertifikasi dan memperoleh rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, mekanisme serupa telah diterapkan di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Indramayu.
Rudi menegaskan, penerapan e-voting tidak mengubah mekanisme kehadiran pemilih. Masyarakat tetap diwajibkan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan perangkat khusus untuk memberikan hak pilih.
“Tetap datang ke TPS menggunakan alat khusus mirip mesin ATM. Pemilih nantinya akan diberikan kartu cip untuk dimasukkan ke dalam mesin pemilihan,” katanya.
Penerapan sistem e-voting diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp100 juta hingga Rp200 juta. Namun, kebutuhan tersebut dinilai masih dapat diakomodasi dalam pagu anggaran Pilkades Serentak 2027 yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Sebagai tahap awal, DPMD Kabupaten Serang akan memaparkan konsep serta melakukan simulasi penggunaan e-voting kepada Pemerintah Kabupaten Serang dan DPRD Kabupaten Serang. Setelah memperoleh persetujuan, sosialisasi akan dilakukan secara bertahap kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman dan kepercayaan terhadap sistem pemungutan suara berbasis elektronik tersebut.







