Polsek Sokobanah Gerebek Judi Sabung Ayam, Penjudi Kabur Tinggalkan Barang Bukti

  • Bagikan
Polsek Sokobanah Gerebek Judi Sabung Ayam, Penjudi Kabur Tinggalkan Barang Bukti

SAMPANG – Polsek Sokobanah, Polres Sampang, menggerebek arena perjudian sabung ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Selasa (12/8/2025).

Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, menjelaskan penggerebekan dilakukan enam personel kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Andrianto.

“Saat petugas mendekati lokasi sabung ayam, para penjudi melarikan diri. Jadi petugas hanya menyita barang bukti dua ekor ayam dalam keadaan luka-luka dan hampir mati, serta dua buah terpal oranye,” kata Sujiyono.

BACA JUGA:  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polwan Polres Pamekasan Gelar Bakti Religi di Gereja

Ia mengapresiasi peran warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian tersebut. “Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Dengan adanya laporan ini, berarti masyarakat berperan aktif membantu Polri menjaga kamtibmas,” ujarnya.

Menurut Sujiyono, perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai moral dan agama. “Saya selaku Kapolsek Sokobanah tidak akan pernah memberikan izin terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah ini,” tegasnya.

BACA JUGA:  26 Warga Binaan Dipindah ke Lapas Narkotika Pamekasan, Dukung Pemerataan Hunian Pemasyarakatan

Ia pun mengajak tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas praktik judi. “Kami berharap langkah tegas ini dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *