PAMEKASAN – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Sabtu (12/7), yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama dengan sejumlah mitra strategis.
Program rehabilitasi akan berlangsung selama tiga bulan dan diikuti oleh 100 warga binaan.
“Tujuan utama dari program ini adalah memberikan hak rehabilitasi, mendukung pembinaan, dan menciptakan warga binaan yang siap kembali ke masyarakat,” kata Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, yang hadir membuka acara, menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor.
“Rehabilitasi bukan sekadar detoksifikasi, tapi pemulihan menyeluruh. Kita harus bersinergi agar para peserta bisa kembali ke masyarakat dengan karakter yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan juga dihadiri oleh mitra dari lembaga keagamaan, layanan kesehatan, hingga komunitas rehabilitasi, dan ditutup dengan penyematan tanda peserta serta penempatan khusus untuk warga binaan peserta program.**







