Lapas Narkotika Pamekasan Tambah 36 Titik CCTV, Perkuat Sistem Pengawasan

  • Bagikan
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah 36 Titik CCTV, Perkuat Sistem Pengawasan

PAMEKASAN, SEHILIR.com — Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan menambah 36 titik kamera pengawas (CCTV) di berbagai area strategis. Pemasangan dilakukan secara bertahap sejak 28 Juni dan ditargetkan rampung pada Rabu (2/7).

CCTV tersebut dipasang di sejumlah lokasi vital, seperti area perkantoran, blok hunian warga binaan, lorong antarblok, area pelayanan, jalur lalu lintas utama, serta titik-titik yang sebelumnya belum terjangkau sistem pengawasan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Narkotika Pamekasan, Pradana, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan sebagai penguatan pengawasan internal.

“Penambahan titik CCTV ini sangat bermanfaat tidak hanya bagi petugas, tetapi juga bagi warga binaan. Dengan jangkauan pengawasan yang lebih luas, potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan, sehingga tercipta lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak,” ujar Pradana.

BACA JUGA:  Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya, Haksono Santoso Sempat Disomasi

Ia menambahkan, kamera-kamera tersebut telah disesuaikan dengan titik-titik yang dinilai rawan dan membutuhkan pemantauan intensif, serta terhubung langsung dengan sistem pusat pemantauan pengamanan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, terbuka, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan.

“Penambahan CCTV ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas. Kami tidak ingin ada ruang abu-abu yang tidak terpantau. Dengan sistem pengawasan visual yang lebih menyeluruh, kami ingin menutup celah-celah penyimpangan yang mungkin terjadi,” tegas Kusnan.

BACA JUGA:  PP Muhammadiyah Dukung Fatwa MUI Jatim Soal Pengharaman Sound Horeg

Selain aspek pengawasan teknis, Kusnan menambahkan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan pembinaan yang edukatif dan humanis agar upaya pencegahan dan pembinaan dapat berjalan secara seimbang.

Penambahan 36 kamera ini diharapkan tidak hanya meningkatkan sistem keamanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan transparansi dalam pengelolaan pemasyarakatan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab publik dalam menciptakan lapas yang profesional dan modern.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *