Klinik Pratama Lapas Narkotika Pamekasan Perpanjang Izin, Dinkes Lakukan Visitasi

  • Bagikan
Klinik Pratama Lapas Narkotika Pamekasan Perpanjang Izin, Dinkes Lakukan Visitasi

PAMEKASAN, SEHILIR.com – Lapas Narkotika Pamekasan terus meningkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan dengan mengajukan perpanjangan izin operasional Klinik Pratama. Sebagai bagian dari proses evaluasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan melakukan visitasi guna memastikan kelayakan fasilitas dan pelayanan medis di dalam Lapas, Rabu (19/03/2025).

Tim Dinkes meninjau kesiapan tenaga medis, kebersihan, ketersediaan obat, serta prosedur penanganan darurat. Hasil sementara menunjukkan bahwa Klinik Pratama telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan.

BACA JUGA:  Grab dan OVO Bergabung dalam Program Makan Bergizi Gratis, Pengamat Soroti Potensi Kepentingan Bisnis
“Klinik ini bukan sekadar fasilitas, tetapi bentuk kepedulian terhadap hak kesehatan Warga Binaan. Kami melihat standar pelayanan sudah cukup baik dari segi tenaga medis, obat-obatan, hingga kebersihan,” ujar Fauzan Humaidi, perwakilan Dinkes Pamekasan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, menegaskan komitmennya untuk memastikan hak kesehatan Warga Binaan terpenuhi.

BACA JUGA:  KAI Daop 8 Gandeng Kejari Kota Malang untuk Pengamanan Aset dan Penanganan Hukum
“Lapas Narkotika Pamekasan tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga layanan kesehatan yang optimal. Dengan adanya visitasi ini, kami berharap standar pelayanan terus meningkat sesuai regulasi,” ujarnya.

Pihak Lapas akan terus berkoordinasi dengan Dinkes untuk memastikan fasilitas dan tenaga medis tetap memadai, sehingga layanan kesehatan di dalam Lapas semakin berkualitas.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *