PAMEKASAN, SEHILIR.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar sosialisasi tentang hak dan kewajiban yang harus diperhatikan oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam menjalani masa tahannya, Jum’at (14/2) pagi.
Kalapas Fathorrosi menyampaikan, selain mendapatkan hak pelayanan kesehatan, pembinaan, serta kesempatan remisi dan integrasi sosial. Wbp juga memiliki kewajiban menaati aturan yang berlaku agar tidak mendapat sanksi.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang maksimal kepada seluruh warga binaan. Dengan memahami hak dan kewajiban serta Larangan dan sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran,” ucapnya di hadapan wbp usai melaksanakan senam bersama di Lapangan Lapas.
“Kami berharap para WBP dapat mengikuti program pembinaan dengan baik untuk mendukung proses reintegrasi sosial yaitu kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, warga binaan diberi kesempatan melakukan tanya jawab dengan petugas guna menyampaikan aspirasi serta diskusi tentang program yang ada di dalam lapas.
Fathorrosi menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi setiap tindakan pelanggaran yang dilakukan di dalam lapas.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran tata tertib. Lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik,” tegasnya.(*)