JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah membuka kemungkinan impor etanol, termasuk dari Amerika Serikat, guna mendukung program pencampuran bahan bakar berbasis energi bersih. Kebijakan ini ditempuh seiring rencana penerapan mandatori campuran bioetanol pada bensin secara bertahap.
“Kita akan campur (bensin) dengan etanol, mandatory, tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” ujar Bahlil dalam jumpa pers virtual yang dipantau dari Jakarta, Jumat.
Menurut Bahlil, opsi impor tetap terbuka selama kapasitas produksi etanol dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan nasional. Pemerintah, kata dia, tetap memprioritaskan penguatan produksi domestik, namun tidak menutup ruang pasokan dari luar negeri pada masa transisi.
“Namun, sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja,” kata Bahlil.
Ia menambahkan, kebijakan impor tersebut berjalan beriringan dengan strategi peningkatan kapasitas industri energi dalam negeri. Dengan demikian, kebutuhan jangka pendek dapat dipenuhi tanpa menghambat target jangka panjang menuju kemandirian energi.
“Termasuk di impor dari Amerika, sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi, ini paralel saja sebenarnya,” ujar dia.
Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk mempercepat implementasi mandatori pencampuran bioetanol pada bahan bakar minyak. Skema yang disiapkan dimulai dari campuran lima persen (E5) pada 2028, meningkat menjadi E10 pada 2030, dan diarahkan menuju E20, dengan mempertimbangkan kesiapan pasokan, distribusi, serta infrastruktur pendukung.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional, sekaligus mendorong tumbuhnya industri bioetanol domestik secara berkelanjutan.
Dalam mendukung masa transisi, pemerintah juga membuka peluang kerja sama perdagangan dengan sejumlah mitra internasional, termasuk Amerika Serikat, secara terukur dan menyesuaikan kebutuhan dalam negeri. Kebijakan ini dikaitkan dengan implementasi Agreement of Reciprocal Trade (ART) di sektor energi dan sumber daya mineral yang dirancang bertahap serta selaras dengan kepentingan nasional.
Bahlil menegaskan, seluruh langkah tersebut mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap perjanjian perdagangan memberikan manfaat timbal balik.
“Ini sejalan dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo dalam rangka mewujudkan apa yang telah disepakati untuk kemudian perjanjian ini diharapkan saling menguntungkan kedua belah pihak. Harus win-win. Perjanjian ini tidak boleh menguntungkan salah satu pihak saja, tapi harus semua pihak merasakan keuntungan daripada perjanjian ini,” katanya.**







