Dua Nelayan di Jember Bunuh Rekan Sendiri, Mayat Dibuang ke Sungai Besini

  • Bagikan
Dua Nelayan di Jember Bunuh Rekan Sendiri, Mayat Dibuang ke Sungai Besini

JEMBER – Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang nelayan di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, yang melibatkan dua orang pelaku yang tak lain adalah rekan korban sendiri.

Korban berinisial AR (26), warga Dusun Mandaran, Desa Puger Wetan, ditemukan tewas setelah ditenggelamkan di Sungai Besini, Desa Puger Kulon, pada 14 Agustus 2025. Kasus ini terungkap setelah keluarga melapor ke Polres Jember sehari setelah kejadian, Kamis (15/8/2025).

Hasil penyelidikan mengarah pada dua tersangka, yakni SP (36) yang merupakan sepupu korban, dan MNS (38), keduanya nelayan asal Desa Puger Wetan.

BACA JUGA:  Penyaluran Dana Hibah Dinsos P3A Sumenep Terancam Molor, Baru 39 dari 104 Lembaga Terima Bantuan

Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menjelaskan, insiden bermula ketika korban dan kedua pelaku menenggak minuman keras di Alun-alun Puger sejak sore hingga malam hari. Saat mabuk, korban disebut membuat keributan sehingga pelaku kesal.

“Korban dipiting, dibawa ke tepi sungai, pakaiannya dilepas untuk dimandikan. Namun, korban melawan sehingga pelaku menenggelamkannya sekitar lima menit. Setelah tak bergerak, jasad korban didorong ke tengah sungai agar terlihat seperti tenggelam sendiri,” kata Angga.

Ironisnya, keesokan hari kedua pelaku ikut mendampingi ibu korban membuat laporan ke Polsek Puger. Namun, penyelidikan polisi berhasil mengungkap keterlibatan keduanya.

BACA JUGA:  Kemnaker Buka Program Magang Nasional 2025, Gaji Rp3,3 Juta per Bulan

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa jaket hitam, kaos abu-abu, topi, serta sepeda motor Honda Vario putih milik korban.

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candra Putra menegaskan, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 170 ayat 2 atau Pasal 359 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *