Setelah Belasan Tahun Mandek, Revitalisasi Pasar Gadang Malang Resmi Dimulai

  • Bagikan
Setelah Belasan Tahun Mandek, Revitalisasi Pasar Gadang Malang Resmi Dimulai

MALANG – Setelah bertahun-tahun terhenti, Pemerintah Kota Malang akhirnya memulai proses revitalisasi Pasar Gadang. Rabu (9/7/2025), Wali Kota Malang Wahyu Hidayat secara simbolis merobohkan pagar dan atap Kantor UPT Pasar sebagai penanda dimulainya proyek tersebut.

Revitalisasi ini menjadi sorotan karena selama lebih dari satu dekade upaya penataan terhambat oleh penolakan relokasi dari pedagang. Kondisi pasar yang kumuh serta kemacetan lalu lintas di sekitar kawasan dinilai menjadi alasan kuat percepatan penataan.

“Setiap tahun hanya perbaikan kecil, tapi tak pernah ada penyelesaian menyeluruh. Hari ini, pembongkaran kantor UPT Pasar jadi bukti bahwa Pemkot serius menata Pasar Gadang agar lebih baik,” tegas Wali Kota Wahyu di lokasi.

BACA JUGA:  Menteri Imipas Makan Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang

Langkah awal revitalisasi dilakukan dengan merelokasi sebanyak 686 pedagang buah dan ikan ke area selatan pasar. Para pedagang mengaku secara swadaya akan menuntaskan pembangunan lapak baru dalam waktu enam bulan.

Abdul Qodir, perwakilan pedagang sekaligus pemilik kios, menyatakan dukungannya terhadap proyek ini. Ia mengakui bahwa kemacetan dan kondisi pasar saat ini sudah tidak layak, baik bagi pedagang maupun warga sekitar.

BACA JUGA:  Gubernur DKI Tutup Pelatihan Dasar CPNS 2025, Tekankan Integritas ASN

“Sebetulnya rencana ini sudah lama, tapi baru sekarang benar-benar dilaksanakan. Kami warga Bumiayu juga ingin jalur ini kembali lancar,” ujarnya.

Proyek revitalisasi Pasar Gadang ditargetkan rampung dalam waktu tiga tahun. Pemerintah Kota Malang berencana menata seluruh fasilitas pasar agar lebih tertib, bersih, serta menyediakan area parkir yang memadai.

Pemkot berharap revitalisasi ini dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung dan memberikan dampak ekonomi positif bagi para pedagang di kawasan pasar terbesar di wilayah selatan Kota Malang tersebut.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *