Penyaluran Dana Hibah Dinsos P3A Sumenep Terancam Molor, Baru 39 dari 104 Lembaga Terima Bantuan

  • Bagikan
Penyaluran Dana Hibah Dinsos P3A Sumenep Terancam Molor, Baru 39 dari 104 Lembaga Terima Bantuan

SUMENEP, SEHILIR.com Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep tahun ini mengelola anggaran hibah kelembagaan senilai Rp 7,59 miliar. Namun hingga akhir Juni 2025, realisasi penyaluran bantuan tersebut masih jauh dari target.

Dari total 104 lembaga yang tercatat sebagai penerima hibah tahun anggaran 2025, baru 39 lembaga yang menerima pencairan. Sisanya, sebanyak 65 lembaga, belum melengkapi dokumen pengajuan.

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, menyebut sebagian besar lembaga yang belum mengajukan berasal dari rekomendasi anggota DPRD Sumenep, utamanya lembaga keagamaan dan rukun kematian. “Kami masih menunggu proposal dari 65 lembaga itu,” ujarnya, Senin (30/6/2025).

BACA JUGA:  Paripurna DPRD Pamekasan Bahas Anggaran Pilkada 2029, Bupati: Agar Tidak Bebankan APBD

Ia menjelaskan, sebelum bantuan disalurkan, dinas melakukan tahapan verifikasi lapangan guna memastikan lembaga penerima benar-benar memenuhi kriteria sesuai ketentuan. Proses ini kerap memerlukan waktu yang tidak singkat.

Terkait kinerja tahun sebelumnya, Mustangin mengakui bahwa penyerapan dana hibah 2024 tidak mencapai 100 persen. Dari total pagu anggaran Rp 11,33 miliar, hanya terserap sekitar Rp 10,33 miliar. “Masih tersisa Rp 988,5 juta yang akhirnya dikembalikan ke kas daerah,” ungkapnya.

Situasi tersebut memicu perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin, mendesak agar Dinsos P3A segera menuntaskan realisasi penyaluran hibah tahun ini. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab moral agar bantuan benar-benar tersampaikan kepada masyarakat sesuai waktu.

BACA JUGA:  Ketua MPR Soroti Dugaan Pembalakan Liar sebagai Pemicu Banjir Bandang di Sumatra

“Anggaran sudah tersedia. Kami harap tidak ada lagi keterlambatan seperti tahun lalu,” tegasnya.

Program hibah kelembagaan Dinsos P3A selama ini diperuntukkan bagi berbagai organisasi sosial, keagamaan, serta kelompok masyarakat yang bergerak di bidang pelayanan sosial. Keterlambatan pencairan berpotensi menghambat kegiatan operasional lembaga-lembaga tersebut.

Dinsos P3A memastikan pihaknya tetap akan melakukan percepatan dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kelengkapan administrasi dalam proses penyaluran.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *