BPOM Temukan Puluhan Ribu Makanan Ilegal dan Tidak Layak Konsumsi Jelang Nataru

  • Bagikan
BPOM Temukan Puluhan Ribu Makanan Ilegal dan Tidak Layak Konsumsi Jelang Nataru

JAKARTA, SEHILIR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa dalam intensifikasi pengawasan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), mereka menemukan puluhan ribu makanan ilegal dan tidak layak konsumsi. Temuan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan mengkonsumsi pangan olahan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa hingga 18 Desember 2024, BPOM telah memeriksa 2.999 sarana pangan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 27,94 persen atau 838 sarana ditemukan menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. 

“Total temuan mencapai 86.883 potong produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan,” ungkapnya, Jum’at (20/12/2024).

Pengawasan tersebut mencakup berbagai jenis sarana pangan, termasuk 1.155 ritel modern, 1.277 ritel tradisional, 532 gudang distributor, 26 gudang importir, dan 9 gudang e-commerce. Kegiatan pengawasan intensif ini akan terus dilanjutkan hingga 2 Januari 2025.

BACA JUGA:  DAY6 Masukkan Indonesia dalam List Tur Dunia, ini Lokasi dan Jadwalnya!

Temuan terbesar yang ditemukan adalah pangan kedaluwarsa, yang mencapai 63,13 persen dari total produk yang tidak memenuhi ketentuan. Kasus kedaluwarsa ini banyak ditemukan di wilayah seperti Manokwari, Kupang, Belu, dan Ende di Nusa Tenggara Timur, serta Pulau Morotai di Maluku Utara. Produk kedaluwarsa yang dominan adalah minuman serbuk berperisa, konsentrat atau sari buah, pasta, dan mi.

Selain itu, ditemukan juga pangan yang tidak memiliki izin edar sebanyak 32,27 persen. Kasus ini tersebar di beberapa wilayah, termasuk Sumatra (Palembang, Rejang Lebong, Belitung, Batam) dan Kalimantan (Tarakan).

BACA JUGA:  Satpol PP Pamekasan Tegaskan Larangan PKL Jual di Area Arek Lancor, Pelanggar akan diangkut!

Taruna Ikrar juga mencatat adanya penurunan persentase sarana yang menjual produk tidak memenuhi ketentuan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Pada tahun 2023, persentase sarana yang ditemukan dengan produk tidak layak konsumsi mencapai 29,98 persen, sementara tahun ini turun menjadi 27,94 persen.

“Peningkatan kepatuhan pelaku usaha terlihat jelas dalam hasil pengawasan tahun ini,” tuturnya.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi, terutama selama periode liburan akhir tahun, guna memastikan keamanan dan kualitas pangan yang dikonsumsi.***


**Klik Google News dan dapatkan berita terkini serta informasi bermanfaat lainnya di perangkat Anda.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *