Dugaan Kasus Pemotongan Anggaran TPS, Polres Pamekasan Panggil 5 PPK

  • Bagikan
Sejumlah PPK di Pamekasan dipanggil Polisi atas dugaan kasus Pemotongan Anggaran TPS
Foto: Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan (Dok. Sehilir)

Pamekasan, sehilir.com – Kasus dugaan pemotongan anggaran TPS (Tempat Pemungutan Suara) di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Pamekasan mendapat respon serius dari pihak kepolisian.

Menyikapi dugaan kasus ini, Polres Pamekasan melakukan pemanggilan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengungkapkan, pihaknya melayangkan surat pemanggilan pada lima PPK.

“Kurang lebih lima, yakni PPK Pakong, Palengaan, Proppo, Pasean dan Larangan,” ungkapnya, Kamis (14/3/2024).

BACA JUGA:  Hari Obesitas Sedunia! Perbedaan Obesitas dengan Kelebihan Berat Badan, dan 5 Tips Menambah Kesehatan

Sementara Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, langkah yang diambil pihaknya guna mengklarifikasi kasus dugaan pemotongan.

“Kita lakukan pemanggilan guna melakukan klarifikasi atas perkara tersebut,” jelasnya.

Pasalnya beberapa waktu lalu, sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membeberkan adanya pemotongan anggaran TPS.

Salah satunya mengaku pemotongan dilakukan karena untuk memberi jatah polisi. “Saya menerima Rp3.550.000, diminta oleh PPS, katanya mau dikasih ke polisi,” ungkap seorang KPPS Kecamatan Pakong dikutip mediajatim.

BACA JUGA:  Satpol PP Pamekasan Tegaskan Larangan PKL Jual di Area Arek Lancor, Pelanggar akan diangkut!

“Alasannya untuk Polsek, Koramil dan BPJS,” beber salah seorang KPPS Kecamatan Pakong di TPS yang berbeda.(*/gie)***


**Klik Google News dan dapatkan berita terkini serta informasi bermanfaat lainnya di perangkat Anda.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *