DPP PDIP Pecat Achmad Hidayat Usai Temui Jokowi dan Usulkan Rehabilitasi Keanggotaan

  • Bagikan
DPP PDIP Pecat Achmad Hidayat Usai Temui Jokowi dan Usulkan Rehabilitasi Keanggotaan

SURABAYA — DPP PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Achmad Hidayat dari keanggotaan partai. Kader DPC PDIP Surabaya itu diberhentikan setelah menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan menyampaikan usulan agar status keanggotaan Jokowi di PDIP dipertimbangkan untuk direhabilitasi.

Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 tentang Pemecatan Achmad Hidayat. Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026 dan ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Dalam SK tersebut, DPP PDIP menilai kunjungan Achmad ke kediaman Jokowi yang kemudian diikuti pernyataan mengenai rehabilitasi status keanggotaan Jokowi telah melampaui kewenangannya sebagai kader.

Partai juga mengategorikan tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan organisasi.

“Bahwa tindakan Sdr. Achmad Hidayat melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar Partai mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan yang telah dipecat, merupakan tindakan yang bukan menjadi kewenangannya dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap Keputusan Partai,” bunyi petikan SK tersebut, Minggu (13/9/2026).

BACA JUGA:  Kalapas Narkotika Pamekasan Perkuat Sinergi dengan Kodim 0826

Namun, kunjungan ke kediaman Jokowi bukan satu-satunya alasan yang dicantumkan dalam keputusan pemecatan.

Berdasarkan hasil klarifikasi Komite Etik dan Disiplin pada 26 Agustus 2026, DPP PDIP juga mencantumkan sejumlah pelanggaran kode etik lainnya yang dituduhkan kepada mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya tersebut.

Dalam SK, Achmad dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan, menguasai dokumen partai tanpa izin hingga melakukan tindakan intimidatif terhadap pengurus partai.

Atas keputusan itu, DPP PDIP mencabut seluruh hak dan kewenangan Achmad sebagai anggota partai. Ia juga dilarang menggunakan nama, lambang, atribut maupun fasilitas yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.

Achmad Akui Bertemu Jokowi

Achmad Hidayat membenarkan dirinya telah diberhentikan dari PDIP. Ia juga tidak membantah pernah berkunjung ke kediaman Jokowi dan mengunggah pertemuan tersebut melalui akun media sosialnya.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp8,2 Miliar Selama Libur Natal 2025–Tahun Baru 2026

Menurut Achmad, kunjungan itu berlangsung sekitar Juli 2026 dan dilakukan untuk bersilaturahmi. Tidak lama setelah pertemuan tersebut, ia menyebut DPC PDIP Surabaya mengusulkan pemecatan dirinya kepada pengurus pusat.

“Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli. Hanya silaturahim, lalu saya posting di Instagram. Nah, tidak lama setelah itu, bulan Agustus ada usulan pemecatan dari DPC Kota Surabaya ke DPP, sehingga saya dipanggil oleh DPP,” ujar Hidayat.

Pemanggilan tersebut kemudian berlanjut pada proses di internal partai hingga DPP PDIP menerbitkan keputusan pemecatan pada 4 September 2026.

Dengan terbitnya SK tersebut, Achmad Hidayat tidak lagi memiliki hak maupun kewenangan untuk bertindak atau menggunakan identitas PDI Perjuangan atas nama keanggotaan partai.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *