JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena ia harus menjalani pengobatan dan diminta mengurangi aktivitas oleh tim dokter.
“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Hotman mengaku telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie sejak dua hari lalu. Namun, ia memilih berhenti mendampingi kliennya karena khawatir kondisi kesehatannya semakin memburuk apabila tetap menangani perkara tersebut.
“Mengundurkan diri, sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” jelas dia.
Menurut Hotman, dokter telah merujuknya untuk menjalani perawatan di Singapura. Ia dijadwalkan berangkat pada Jumat (24/7/2026) guna menjalani pengobatan lanjutan.
“Saya sudah dua hari mengabari beliau, ya tapi beliau mengatakan waktunya yang tepat dia coba dikirim. Tapi kalau begini, gue nggak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you kerja, gitu lho,” ujarnya.
Febrie Adriansyah diketahui berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT ASABRI. Sebelumnya, Hotman juga menjadi sorotan setelah pernyataannya dalam konferensi pers saat membela Febrie menuai kontroversi dan dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah pihak.







