PAMEKASAN – Bupati Pamekasan dan wakil bupati hadiri sidang paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas usulan empat rancangan pembentukan peraturan daerah (Raperda)
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan legislatif dalam waktu dekat akan langsung membentuk tim khusus untuk merampungkan pembahasan tersebut.
” Pembentukan Raperda itu membutuhkan waktu hingga setahun lebih. Semua fraksi secara umum menerima. Namun, akan ada pembahasan lanjutan dengan membentuk tim khusus Raperda,” kata Ali digedung wakil rakyat Rabu 18 februari 2026
Menurutnya, tim khusus bertujuan untuk mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta mengakomodasi usulan legislatif dalam penyempurnaan regulasi.
” Nantinya pembahasan Raperda itu juga melibatkan pihak ketiga dari perguruan tinggi yang ada di daerah untuk menyusun naskah akademiknya,” jelasnya.
Sementara itu diwaktu yang sama, bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan bahwa rancangan pembentukan Raperda tersebut terbebas dari program prioritas yang sudah dibentuk.
” Pembentukan itu tidak akan menghambat laju program prioritas pemerintah yang sudah tertata,” singkatnya.







