FAM Desak DPRD Sampang Tuntaskan Polemik Pj Kepala Desa Kedungdung

  • Bagikan
FAM Desak DPRD Sampang Tuntaskan Polemik Pj Kepala Desa Kedungdung

SAMPANG – Forum Aktivis Madura (FAM) kembali mendatangi DPRD Sampang untuk menggelar audiensi terkait polemik Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung, Selasa (23/9/2025).

Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni, didampingi perwakilan Komisi II, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sudarmanto, serta sejumlah OPD terkait.

Ketua FAM, Maushul Maulana, menyampaikan pihaknya membawa aspirasi baru, termasuk dugaan pemecatan sepihak perangkat desa dan pemindahan kantor balai desa ke rumah pribadi. Menurutnya, pemindahan lokasi pelayanan desa tersebut merugikan warga karena sulit dijangkau.

“Kami meminta agar seluruh aset desa dikembalikan ke balai desa. DPMD seharusnya menjadi pembina pemerintahan desa yang mampu menyalurkan aspirasi masyarakat secara jelas,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan Salurkan 135 Ton Pupuk Gratis untuk Petani Tembakau

Ketegangan sempat terjadi dalam audiensi karena Camat Kedungdung tidak pernah hadir dalam dua kali panggilan DPRD. Kehadiran DPMD juga dinilai hanya formalitas karena belum memberikan jawaban yang menyelesaikan persoalan.

Sekretaris Komisi II DPRD Sampang, Muh. Nur Mustakim, menegaskan pihaknya merekomendasikan agar seluruh aset dikembalikan ke balai desa.

“Balai desa dibangun menggunakan anggaran. Jadi, wajib difungsikan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Sampang, Iwan Effendi, juga menyoroti penggunaan rumah pribadi sebagai kantor desa. Menurutnya, kebijakan itu tidak etis dan justru menurunkan kualitas pelayanan.

BACA JUGA:  Ratusan Petugas KPPS Jatuh Sakit di Hari Penghitungan Suara, Ketua Meninggal Dunia

“Balai desa dibangun untuk melayani masyarakat. Jika dibiarkan kosong, hanya akan membuang anggaran,” ujarnya.

DPRD Sampang memastikan akan memanggil kembali Camat Kedungdung serta pihak terkait lainnya. Komisi I akan fokus pada evaluasi Pj kepala desa, sedangkan Komisi II menangani persoalan aset desa. DPRD juga berencana mengirim surat resmi kepada Bupati Sampang agar segera mengambil langkah penyelesaian.

FAM menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga keputusan yang berpihak pada masyarakat terealisasi.

“Kami akan tetap konsisten sampai seluruh aset dikembalikan dan pelayanan desa kembali normal,” tandas Maushul.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *