Gandeng UNIRA, Lapas Pamekasan Tingkatkan Literasi Hukum Narapidana

  • Bagikan
Gandeng UNIRA, Lapas Pamekasan Tingkatkan Literasi Hukum Narapidana

PAMEKASAN, SEHILIR.com Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Madura (UNIRA) menggelar penyuluhan hukum bagi 35 warga binaan, Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara lembaga pemasyarakatan dan Biro Kajian, Konsultasi, dan Bantuan Hukum (BKKBH) FH UNIRA.

Penyuluhan yang digelar di aula Lapas tersebut mengangkat tema “Macam-Macam Upaya Hukum”, dengan fokus utama pada mekanisme Peninjauan Kembali (PK) dalam sistem peradilan pidana. Tujuannya, membekali narapidana dengan pemahaman mengenai hak-hak hukum yang masih dapat ditempuh meski telah divonis inkrah.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Berikan Remisi Hari Raya Idul itri 1446 H kepada WBP

Materi disampaikan oleh dua narasumber dari FH UNIRA, yaitu Lutfiadi, S.H., M.H., dan Khoirul Umam, S.H., M.H. Keduanya memaparkan dasar hukum, prosedur pengajuan, hingga syarat administratif dan substantif PK. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab langsung bersama warga binaan.

“Banyak warga binaan belum menyadari hak mereka untuk mengajukan Peninjauan Kembali. Ini bisa menjadi upaya hukum penting untuk mendapatkan keadilan,” ujar Lutfiadi.

Sementara itu, Khoirul Umam menilai penyuluhan ini sebagai bentuk kontribusi akademisi dalam mendukung akses keadilan yang merata. “Pendidikan hukum harus menyentuh semua lapisan, termasuk masyarakat di dalam Lapas,” katanya.

BACA JUGA:  Prabowo Tepis Tudingan MBG untuk Kepentingan Pilpres 2029

Penyuluhan turut dihadiri oleh pejabat struktural Lapas, di antaranya Kasi Binadik Panticius dan Kasubsi Registrasi Hendra. Dalam sambutannya, Panticius mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan UNIRA, dan menilai penyuluhan hukum sebagai bagian penting dari proses pembinaan narapidana.

Pihak Lapas menyatakan kegiatan ini akan menjadi awal dari program pembinaan hukum berkelanjutan yang dirancang bersama UNIRA. Selain memperluas wawasan hukum warga binaan, kolaborasi ini juga membuka ruang pengabdian masyarakat bagi kalangan akademik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *