PAMEKASAN, SEHILIR.com — Seorang jemaah haji ilegal asal Pamekasan, Madura, berinisial SM, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, meninggal dunia akibat dehidrasi parah saat mencoba masuk ke Kota Makkah melalui jalur tidak resmi.
SM diketahui berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah melalui sebuah travel umrah asal Sampang. Ia dan dua rekannya memaksakan diri masuk ke wilayah Makkah melalui jalur gurun dengan menumpang taksi gelap. Dua rekannya selamat namun kini menjalani perawatan medis akibat kelelahan dan dehidrasi.
“Korban berangkat 25 April lalu bersama saudara ibunya. Mereka dijanjikan bisa naik haji lewat travel dengan membayar Rp210 juta. Korban sendiri membayar Rp105 juta,” ungkap Junaidi, kerabat korban, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, korban terpaksa mengambil jalur gurun karena dihalangi masuk Makkah secara resmi. “Dia dipaksa masuk lewat jalur tikus. Cuaca ekstrem menyebabkan korban tak kuat,” tambahnya.
Pihak keluarga kini menuntut pertanggungjawaban dari travel umrah yang memberangkatkan korban secara ilegal. Mereka meminta sisa dana dikembalikan dan kasus ini ditindak tegas.
“Pihak keluarga sudah berkomunikasi dengan KJRI dan otoritas Arab Saudi. Awalnya jenazah ingin dipulangkan, tetapi biaya pemulangan mencapai 12 ribu riyal, dan itu memberatkan. Akhirnya, jenazah dimakamkan di Makkah,” jelas Junaidi.
Hingga kini, keluarga masih menunggu informasi lanjutan dari pihak KJRI dan berharap pemerintah Indonesia segera turun tangan mengusut kasus ini.**