SIDOARJO, SEHILIR.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur mendeklarasikan komitmen bersama memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di Lapas dan Rutan, Rabu (21/5).
Deklarasi digelar di kantor Kanwil PAS Jatim dan dihadiri jajaran pemasyarakatan serta mitra strategis, seperti BNNP Jatim, Polda Jatim, dan Ombudsman RI.
Tiga poin utama ditekankan: penolakan tegas terhadap narkoba dan HP ilegal, penegakan aturan secara konsisten, serta peningkatan integritas petugas.
“Ini bukan seremoni. Kami serius menjadikan Lapas dan Rutan di Jatim bersih dan tertib,” ujar Kakanwil PAS Jatim, Kadiyono.
Sebagai aksi nyata, ratusan ponsel sitaan dari 39 Lapas/Rutan dimusnahkan. Selain itu, tes urine acak dilakukan terhadap petugas untuk memastikan bebas dari narkotika.
Langkah ini menegaskan komitmen reformasi pemasyarakatan yang transparan, humanis, dan bersih dari praktik ilegal.