SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, memimpin apel pagi bersama di halaman Rutan Kelas I Surabaya, Senin (11/8). Acara tersebut dihadiri pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Jatim, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Danyon A Satbrimob Polda Jatim, serta jajaran petugas Rutan, Kejari, dan Brimob.
Dalam kegiatan itu, sejumlah pegawai menerima penghargaan atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dibawa pengunjung warga binaan. Kejadian tersebut berhasil diungkap berkat koordinasi cepat, kecermatan intelijen, serta sinergi antar-aparat penegak hukum.
“Ini adalah bukti bahwa sinergitas lintas instansi bukan hanya slogan. Saat aparat bersatu, ruang gerak para pelaku kejahatan menjadi sempit. Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi narkotika masuk ke dalam lingkungan Lapas, Rutan, maupun LPKA di Wilayah Jawa Timur,” tegas Kadiyono.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas integritas dan dedikasi petugas, sekaligus diharapkan memacu semangat seluruh jajaran untuk terus menjaga profesionalitas dan kewaspadaan.
Melalui konferensi pers, pihak Rutan Kelas I Surabaya bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Kerja sama lintas instansi disebut sebagai kunci untuk menutup rapat setiap celah masuk narkotika, baik di dalam maupun di luar lapas.**