PAMEKASAN – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan melaksanakan tes urine massal terhadap seluruh petugas dan warga binaan sebagai upaya mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (9–10 Juli 2025), dan mendapat pengawasan langsung dari unsur TNI dan Polri.
Sebanyak 60 warga binaan mengikuti tes pada Rabu (9/7), yang dilaksanakan di Ruang Kunjungan Lapas. Keesokan harinya, Kamis (10/7), giliran seluruh petugas pemasyarakatan menjalani pemeriksaan usai apel pagi di Aula Sahardjo.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang mendorong seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal.
Dua personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Jungcangcang turut hadir dalam proses pelaksanaan sebagai bentuk transparansi dan sinergi antarinstansi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine dari peserta—baik warga binaan maupun petugas—dinyatakan negatif narkotika. Hasil ini menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Pamekasan dalam menjaga lingkungan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata lembaga dalam menjaga integritas dan menciptakan suasana kerja yang bersih serta sehat.
“Tes urine ini bukan hanya rutinitas administratif, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang sehat, bersih, dan berintegritas. Hasil negatif dari seluruh peserta menunjukkan bahwa komitmen kita tidak hanya di atas kertas, tetapi betul-betul dijaga dan diterapkan di lapangan,” ujar Kusnan.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan aparat TNI-Polri dalam mendampingi kegiatan serta partisipasi aktif dari seluruh petugas dan warga binaan yang mengikuti rangkaian pemeriksaan dengan tertib.
Dengan hasil yang memuaskan, pihak Lapas menyatakan akan terus melanjutkan program deteksi dini ini sebagai bagian dari langkah preventif dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan bebas dari penyimpangan.**