Kemenkes RI Supervisi Program Penanggulangan TBC di Lapas Narkotika Pamekasan

  • Bagikan
Kemenkes RI Supervisi Program Penanggulangan TBC di Lapas Narkotika Pamekasan

PAMEKASAN — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan supervisi terhadap pelaksanaan program Active Case Finding (ACF) Tuberkulosis (TBC) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Rabu (15/10/2025). Langkah ini bertujuan memastikan seluruh tahapan program penanggulangan TBC di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar serta prosedur nasional.

Tim supervisi Kemenkes RI terdiri atas Okti Widiyati Ilahude dan Roro Antasari, bersama Rawdhatul Ma’wa dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Hadir pula Kristian dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan.

Kehadiran tim tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, beserta jajaran pejabat struktural. Sebelum melakukan pemantauan lapangan, tim menggelar diskusi awal di ruang kerja Kalapas untuk membahas fokus pengawasan dan tujuan pelaksanaan supervisi ACF TBC di lembaga tersebut.

Selama kegiatan, tim Kemenkes meninjau berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari teknis skrining, evaluasi kinerja penyedia jasa, peninjauan administrasi serta keuangan kegiatan, hingga identifikasi kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil supervisi ini nantinya akan dijadikan dasar penyusunan langkah tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas program di masa mendatang.

BACA JUGA:  Anak Usia 7 Tahun Hafal 30 Juz, Bupati Pamekasan Beri Penghargaan

Usai rapat koordinasi, tim langsung meninjau tahapan pelaksanaan ACF TBC, mencakup proses registrasi, pemeriksaan, hingga tindak lanjut hasil skrining. Dalam kesempatan itu, tim juga melakukan wawancara dengan pihak Tirta Medical Center selaku pelaksana kegiatan, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan kontrak dan prosedur teknis.

Perwakilan Kemenkes RI, Okti Widiyati Ilahude, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program di Lapas Narkotika Pamekasan.

“Kami melihat bahwa kegiatan ACF TBC di sini telah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Petugas lapas cukup terlibat aktif dalam pelaksanaan, dan yang paling menggembirakan, warga binaan juga menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti skrining. Ini tentu menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kakanwil Ditjenpas Jatim Dorong Sinergi pada Apel Bersama dan Beri Penghargaan Pegawai Berprestasi

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kemenkes RI serta seluruh pihak terkait.

“Kami sangat berterima kasih atas supervisi dan pembinaan yang diberikan oleh Kemenkes. Ini menjadi bentuk sinergi nyata antara Pemasyarakatan dan sektor kesehatan dalam mewujudkan lapas yang sehat serta bebas TBC. Kami juga terus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kegiatan kesehatan bagi warga binaan,” tuturnya.

Kegiatan supervisi diakhiri dengan sesi evaluasi dan penyusunan rekomendasi tindak lanjut. Melalui kegiatan ini, Kemenkes RI berharap pelaksanaan program Active Case Finding (ACF) TBC di Lapas Narkotika Pamekasan dapat berjalan semakin optimal dan mendukung target nasional eliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *