SURABAYA – Sekitar 3.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (28/8/2025). Massa berasal dari berbagai daerah, seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Jember, hingga Tuban.
Para buruh memulai aksi dengan titik kumpul di depan Cito Mall, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Sebelum long march menuju kantor gubernur, massa menggelar teatrikal yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi saat ini.
“Aksi dipusatkan di Kantor Gubernur Jatim. Massa berkumpul di depan Cito Mall, ada teatrikal, lalu bergerak ke kantor gubernur,” kata Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat.
Dalam aksi tersebut, buruh membawa enam tuntutan nasional. Di antaranya, penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah, penyelesaian kasus buruh outsourcing di PT Pradha Karya Perkasa Mojokerto, serta kenaikan upah 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.
Tuntutan lainnya meliputi pembentukan Satgas PHK untuk mencegah pemutusan hubungan kerja, reformasi pajak ketenagakerjaan dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, dan pajak yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan menikah.
Selain itu, buruh mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, dan revisi UU Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terkait redesign sistem Pemilu 2029.
Di tingkat daerah, massa menuntut Gubernur Jawa Timur menepati komitmen yang disepakati pada aksi 1 Mei 2025. Poin tersebut antara lain pembentukan perda tentang jaminan pesangon, alokasi anggaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin, pemberian sanksi kepada pengusaha yang tidak mendaftarkan buruh ke BPJS, penambahan kuota afirmasi anak buruh di SMA/SMK negeri, serta pengusulan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai pahlawan nasional.**