Kasus Perundungan di SMPN 2 Pademawu Naik ke Tahap Penyidikan

  • Bagikan
Kasus Perundungan di SMPN 2 Pademawu Naik ke Tahap Penyidikan

PAMEKASAN – Penanganan kasus perundungan yang terjadi di SMPN 2 Pademawu, Kabupaten Pamekasan, kini memasuki tahap penyidikan. Polres Pamekasan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mengatakan status perkara resmi naik setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa sejumlah pihak terkait.

“Iya benar, kasus ini sudah di tahap penyidikan. Sebelumnya saksi-saksi, pelapor, dan terlapor juga sudah dimintai keterangan,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

BACA JUGA:  Penuhi Hak Asasi Warga Binaan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Pernikahan di Dalam Lapas

Jupriadi menegaskan, Unit PPA akan menuntaskan proses penyidikan dengan tetap menunggu arahan pimpinan. “Saat ini kita menunggu kelanjutannya karena perkara ini melibatkan anak di bawah umur,” tambahnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan tidak ingin berdamai. Ibu korban menegaskan akan melanjutkan proses hukum hingga selesai.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Beri Remisi Warga Binaan Asal Malaysia di Hari Raya Waisak

“Kami tidak mau damai. Bukan hanya trauma fisik yang dialami anak saya, tetapi juga psikis akibat beberapa intimidasi dari P,” tegasnya.

Diketahui, kasus perundungan ini terjadi pada Selasa (15/7/2025). Korban berinisial S diduga mengalami kekerasan fisik oleh P saat berada di sekolah. Peristiwa tersebut baru diketahui keluarga pada Jumat (8/8/2025) sebelum dilaporkan ke Polres Pamekasan.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *