Dua Posisi Strategis Masih Kosong, Pemkab Sumenep Tunggu Waktu Pengisian Jabatan Pasca-Agustus

  • Bagikan
Dua Posisi Strategis Masih Kosong, Pemkab Sumenep Tunggu Waktu Pengisian Jabatan Pasca-Agustus

SUMENEP – Dua posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, yakni Inspektur dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Rencana pengisian jabatan definitif baru akan dilakukan setelah Agustus 2025, menyusul turunnya izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan bahwa proses pengisian jabatan harus mematuhi mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah keharusan memperoleh persetujuan tertulis dari Kemendagri sebelum melakukan mutasi atau rotasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Pamekasan Jadi Lokasi Studi Lapangan Mahasiswa FKIP Universitas Madura

“Kami sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat untuk melakukan mutasi dan rotasi jabatan ASN. Mutasi baru bisa dilakukan setelah Agustus,” ujar Fauzi, Selasa (6/8/2025).

Menurut dia, izin dari Kemendagri menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan mutasi, rotasi, maupun promosi pejabat struktural. Oleh sebab itu, pihaknya akan menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

BACA JUGA:  Kunjungi 2 Instansi Pemerintah, Lapas Narkotika Pamekasan Memaksimalkan Efisiensi Pengamanan dan Pengelolaan Aset Negara

“Ini penting agar proses pengisian jabatan tidak menyalahi aturan. Kami ingin semua langkah sesuai regulasi. Apalagi ini menyangkut posisi kepala OPD yang strategis,” tegasnya.

Fauzi menambahkan, kekosongan pimpinan di dua organisasi perangkat daerah tersebut cukup berdampak terhadap efektivitas kinerja pemerintahan, khususnya dalam pengawasan internal dan manajemen pengelolaan sumber daya manusia.

“Mutasi jabatan diharapkan bisa menjadi penyegaran birokrasi sekaligus meningkatkan performa ASN dalam mendukung program pembangunan daerah,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *