Serapan Anggaran DBHCHT Pamekasan Baru 25 Persen, Pemkab Harap Tak Terulang Seperti Tahun Lalu

  • Bagikan
Serapan Anggaran DBHCHT Pamekasan Baru 25 Persen, Pemkab Harap Tak Terulang Seperti Tahun Lalu

PAMEKASAN Pemerintah Kabupaten Pamekasan mencatat realisasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 masih rendah. Hingga semester pertama, serapan anggaran baru mencapai 25 persen dari total pagu yang tersedia.

Kepala Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan Bachtiar Effendy menyampaikan, total anggaran DBHCHT tahun ini mencapai Rp 139,3 miliar. Angka tersebut terdiri dari pagu murni sebesar Rp 112,9 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2024 senilai Rp 26,3 miliar.

“Laporan realisasi anggaran sudah kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kementerian terkait. Namun memang hingga semester pertama ini, serapannya masih di angka 25 persen,” kata Bachtiar, Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA:  Peduli Sesama, Lapas Narkotika Pamekasan Salurkan Bantuan Sembako

Ia menjelaskan, dana DBHCHT telah dialokasikan ke delapan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan. Penggunaan dana tersebut dibagi ke dalam tiga bidang utama sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021.

“Penggunaan dana diarahkan ke tiga program utama: 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum,” ujarnya.

Bachtiar menyebut rendahnya serapan pada paruh pertama tahun ini disebabkan oleh sejumlah kendala teknis. Salah satunya adalah penyesuaian anggaran yang datang dari pemerintah pusat, termasuk perubahan kebijakan yang memengaruhi pelaksanaan kegiatan di daerah.

BACA JUGA:  Dua Mobil Tabrakan di Proppo Pamekasan, Tidak Ada Korban Jiwa

“Kondisi ini memang mirip seperti tahun lalu. Namun kami berharap keterlambatan ini bisa ditekan dan serapan meningkat di semester kedua,” tegasnya.

Ia menambahkan, sisa anggaran tahun lalu (Silpa) turut didistribusikan ke beberapa OPD yang relevan, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKKP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pemkab Pamekasan berupaya mengoptimalkan realisasi DBHCHT agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama petani dan pekerja di sektor tembakau. Pemerintah juga mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi penumpukan pada akhir tahun anggaran.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *