BLITAR — Sebanyak tujuh anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar resmi mendapat pengurangan masa pidana dan dibebaskan dalam momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Rabu (23/7/2025).
Penyerahan remisi dan sejumlah dokumen administrasi penting dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim, Kadiyono. Acara berlangsung di aula utama LPKA dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Blitar serta seluruh staf dan pegawai pemasyarakatan.
Tak hanya remisi, pemerintah juga menyerahkan ijazah pendidikan formal kepada para anak binaan. Tercatat sebanyak 18 anak menerima ijazah tingkat SMA, 11 anak menerima ijazah SMP, dan 9 anak lainnya mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) jenjang SD. Selain itu, 13 anak memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan 12 anak lainnya mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Kadiyono, menegaskan bahwa pemenuhan hak administratif dan pendidikan bagi anak binaan merupakan bentuk kehadiran negara untuk seluruh warganya, tanpa terkecuali.
“Negara wajib hadir untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak yang tengah menjalani pembinaan. Mereka tetap memiliki hak atas pendidikan, identitas, dan perlindungan hukum sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2),” tegas Kadiyono.
Wakil Gubernur Emil Dardak menyampaikan apresiasinya atas konsistensi LPKA dan jajaran Ditjen Pemasyarakatan dalam menghadirkan negara di tengah anak-anak yang sedang menjalani pembinaan. Ia menilai program yang dijalankan bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan bagian dari upaya nyata dalam membangun masa depan anak-anak tersebut.
“Saya mengapresiasi seluruh langkah yang telah diambil dalam rangka pemenuhan hak anak binaan. Ini merupakan wujud konkret bahwa negara tidak abai terhadap masa depan mereka. Anak-anak ini berhak atas harapan dan kehidupan yang lebih baik,” kata Emil.
Emil juga menyebut bahwa kegiatan ini adalah bagian penting dari upaya menciptakan sistem pembinaan yang humanis, edukatif, dan inklusif.
Di akhir acara, Kadiyono mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momen Hari Anak Nasional sebagai titik balik perubahan positif bagi anak-anak yang pernah tersandung persoalan hukum.
“Hari Anak Nasional harus menjadi awal baru untuk tumbuh dan berkontribusi positif bagi bangsa. Kami berharap anak-anak binaan siap kembali ke masyarakat dengan lebih kuat dan optimis,” ujarnya.
Peringatan Hari Anak Nasional di LPKA Blitar ini menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa setiap anak, tanpa kecuali, berhak mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang setara dalam pembangunan nasional.**